Salah seorang mahasiswa melewati
parkiran motor diantara masjid Ikomah dan Aula Abdjan Soelaiman,
Rabu(28/09/2015).(Jurnalpos/ Pandu Muslim).
Jurnalposmedia.com—Memasuki ajaran baru di semester
ganjil, area parkir di UIN Bandung
semakin padat dan semrawut. Belum lagi, ada beberapa mahasiswa yang
diresahkan dengan adanya pungutan liar (Pungli). Berdasarakan hal tersebut, Jurnalpos mendatangi staf layanan umum
Al-Jamiah, Dedi Kadurusman untuk mengkonfirmasi mengenani pungli yang terjadi.
“Secara person
saya memang melihat, karena kebetulan saya penanggung jawab di lapangan. Tapi kalau
untuk teknis itu dipinta ataupun hanya sukarela saya sendiri tidak tahu,” jelas
Dedi, Rabu (28/09/2016).
Menurut
Dedi hal ini dirasa wajar dengan catatan tidak ada suatu bentuk lisan yang
dikeluarkan sang juru parkir. “Saya kira kalau melihat sisi layak atau tidak,
kalau menurut saya sendiri memang harusnya tidak ada. Tapi asumsi saya kalau emang
sebatas keikhlasan ya kenapa tidak?”
tambah Dedi.
Sedanngkan
mahasiswa Administrasi Negara, Hilman Fatoni Hidayatullah mengungkapkan ketidaknyamanan
dengan adanya tarif parkir yang diterapkan. “Ini merupakan pemungutan yang
tidak sesuai. Kalau memang ada pungutan dari pihak kampus pasti diwajibkan buat
bayar, kalau ini kan tidak. Berarti kan ada modus nya,” ujar Hilman.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Kepala Chief Security UIN Bandung, Dian Purwaganda angkat
bicara, menurutnya untuk masalah pemungutan retribusi parkir harusnya tidak ada,
“Hanya sebatas kebijakan dari mahasiswa dan telah ada sosialisasi sebelumnya
dengan pihak UIN. Karena selain sebagai satpam, kita juga sebagai juru parkir
disini,” tegas Dian, kepada Jurnalpos.
Dian
menambahkan jika ada unsur pemaksaan atas juru parkir, mahasiswa atau pengguna
lahan parkir bisa melaporkannya kepada Chief Security UIN Bandung,
“Catat nama anggotanya, nanti kita kasih
arahan. Ya intinya kita ingin ada kerjasama dari mahasiswa sendiri, pihak UIN
juga mungkin sudah berusaha lah
dengan keterbatasan area,” tambah Dian.
Reporter : Monica Deasyderia
Redaktur : Zaira Farah Diba
0 comments:
Post a Comment