Sekumpulan Mahasiswa
yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mahasiswa (Fordem) melakukan Aksi dengan
tuntutan terhadap dosen. Aksi berlangsung berkeliling dengan start Dibawah
Pohon Rindang (DPR) dan berakhir di Gedung Rektorat, Rabu (19/10/2016).(Jurnalpos/Monica Deasyderia)
Jurnalposmedia.com —Forum Demokrasi Mahasiswa (Fordem) gelar aksi dengan tuntutan terhadap dosen yang dianggap telah melakukan pelanggaran yang tercantum dalam UU No.14 Tahun 2005. Aksi tersebut berlangsung dari fakultas ke fakultas dan berakhir di Gedung Rektorat UIN Bandung, Rabu (19/10/2016).
Ketua
Komisariat Fordem, Agus Taufik Habibi mengatakan alasan diadakannya aksi ini
karena adanya bentuk diskriminasi dosen terhadap mahasiswa. Menurut Habibi mahasiwa
yang berdemontrasi untuk mengaspirasikan gagasannya itu di blacklist secara penilaian. “Bahkan
sampai dosennya turun tangan untuk mengintimidasi sehingga orang-orang ini
merasa bersalah dengan adanya tekanan psikis dari dosen,” tutur Habibi.
Hal
tersebut dianggap diskriminasi karena setiap individu memiliki kebebasan dalam
berpikir dan berpendapat yang dilindungi oleh UUD 1945 pada pasal 28 E. selain
diskriminasi, dosen juga dianggap melakukan eksploitasi terhadap mahasiswanya dalam
bentuk paksaan pembelian diktat.
“Padahal
dosen secara perseorangan atau kelompok wajib menulis buku ajar yang
diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau publikasi ilmiah sebagai salah satu
sumber belajar. Nah ketika Perguruan
Tinggi memfasilitasi untuk penerbitan diktat kuliah mengapa harus memaksa
mahasiswa untuk membeli?” tegas Habibi.
Habibi
berharap dengan diadakannya aksi ini rektor beserta kebinetnya segera
menindaklanjuti secara tegas mengenai kasus ini. “Terkhusus kepada rektor dan jajaran
warek-warek beserta birokrasi yang ada untuk menindaklanjuti perihal aksi ini,
untuk mendengarkan dan merespon apa yang menjadi aspirasi aggasan mahasiswa
meskipun diwakili oleh segilintiran mahasiswa hari ini.” Tutup Habibi.
Reporter
: Monica Deasyderia
Redaktur
: Zaira Farah Diba
0 comments:
Post a Comment