Suasana
di sekitaran Gedung Perkuliahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN
Bandung, Jumat (28/10/2016). (Jurnalpos /DiniFitrianti).
Jurnalposmedia.com – Pergantian nama jurusan Adminitrasi
Negara (AN) menjadi Admintrasi Publik (AP) sebenarnya sudah diperintahkan sejak tahun 2014.
Landasan hukum pergantian nama jurusan AN
menjadi AP ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomer 124 Tahun 2014, tentang perubahan nomen klatur prodi, Jumat (28/10/2016).
Menurut Ketua Jurusan Administari Publik,
Khaerul Umam mengatakan bahwa jurusan Adminitrasi Negara memang merujuk pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), karena izin operasionalnya sendiri berasal dari Kemendikbud bukan dari Kementerian Agama. “Dari tahun 2014 ada surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk perubahan nomen klatur prodi, jadi di break down kembali nama-nama prodi itu tidak ada Administrasi
Negara. Lalu ada edaran lagi di tahun 2015 dari Kementerian Pendidikan untuk sesegera mungkin merubahnya,”
ujarnya.
Perubahan nama jurusan AN
menjadi AP juga berkaitan dengan proses impelementasi kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan gelar. “Karena
sekarang KKNI sudah berjalan. Termasuk ada edaran perubahan nomen klatur, nanti mempengaruhi juga ke gelar jadi gelar juga harus berubah,” ungkapnya saat di temui oleh Jurnalpos di rumahnya.
Secara yuridis, untuk perubahan nomen klatur ini sebetulnya memang kewenangan Prodi, kemudian akan dilaporkan kepada pihak Rektorat, lalu setelah dari Rektorat akan dilaporkan kepada pihak Kementerian Pendidikan.
Perubahannya terjadi secara otomatis, tidak perlu ada rapat senat, karena ini perintah langsung dari Kementerian Pendidikan dan ada surat edarannya. Sedangkan secara filosofis, jika memakai nomen klatur Administrasi
Negara kesannya hanya menjadi calon birokrat saja, atau pun calon PNS.
Umam menambahkan bahwa Administrasi Publik lebih luas cakupannya dibandingkan dengan Administrasi
Negara, karena di dalam Administrasi Publik bisa juga mempelajari sektor privatnya, dan tentunya sektor government atau pemerintahannya juga bisa di dapat. “Dari hasil riset para alumni itu justru kita hampir 60 - 80% itu bekerjanya di
administrasi atau perusahaan-perusahaan swasta, nah untuk mengadopsi dari alumni bahwa AN itu terlalu sempit cakupannya,
maka kita perlebar lagi dengan bahasa publik,” tambahnya
Mahasiswa semester
5 Jurusan Administrasi Publik, Aina Ariningsih menyikapi pergantian nama jurusan AN
menjadi AP dengan positif. Ia juga menambahkan bahwa yang ditunggunya saat ini adalah akreditasi Administrasi Publiknya sendiri, bukan mengutamakan pergantian nama jurusan. “Pergantian nama Administrasi Negara menjadi Administrasi Publik akan menjadi lebih luas lagi cakupannya dan lebih banyak lagi yang bisa kita explore.
Tapi yang lebih saya utamain bukan pergantian nama jurusannya sih, lebih ke akreditasinya aja yang ditunggu-tunggu,” katanya, Jumat
(28/10/2016).
Reporter : Dini Fitrianti
Redaktur : Maulida Madini
0 comments:
Post a Comment