Ratusan ribu Umat
Muslim melakukan aksi damai di sekitar masjid Istiqlal menuju Bareskrim dan
Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Umat Muslim menuntut agar aparat hukum segera memproses hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena telah mencela agama Islam.
(Jurnalpos/Ricky Fatria.)
Jurnalposmedia.com - Ormas Front Pembela
Islam (FPI) dan Ormas Masyarakat lainnya yang tergabung dalam kelompok Bela
Islam turun ke jalan tuntut percepat proses hukum kepada Basuki Tjahaja Purnama
atau yang biasa disapa Ahok. Ahok dinilai melecehkan Islam dan Al Quran
terutama surat Al Maidah ayat 51.
Koordinator Aksi, Habib Rizieq Shihab mengatakan pemerintah
Indonesia harus berani memproses hukum penista agama. “Pemerintah harus berani
dan cepat memproses hukum Ahok. Jika pemerintah tidak
memproses secara hukum, maka Umat Muslim yang akan menghukumnya sesuai syariat
Islam,” ucapnya saat berorasi di jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Sebelumnya, Ormas Persatuan Islam (Persis) juga menuntut Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini terkait pencelaan agama dan
melanggar Undang-Undang. “Ditinjau dari bahasa dan hukum yang ada, Ahok telah melanggar
hukum,” ucap Bidgar Bantuan Hukum PP Persis, Yudi Wildan Latief kepada Jurnalpos
di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016) lalu.
Salah satu Perwakilan
Aksi, Ustadz Bachtiar Nasir juga mengatakan bahwa semua Umat Muslim
mengawasi dan terus mengawal agar proses hukum dipercepat. ”Kami akan terus
awasi proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian,” tegasnya.
Reporter :
Ricky Fatria
Redaktur :
Maulida Madini
0 comments:
Post a Comment