Aksi Tolak Surat Keputusan Rektor UIN Bandung

Sejumlah anggota Rumah Diskusi dan mahasiswa UIN Bandung menolak keputusan Rektor tentang UKT/BKT di depan Gedung O. Djauharuddin AR, UIN Bandung, Kamis (29/12/2016).(Jurnalpos/Syawal Febrian)


Jurnalposmedia.com - Aliansi Mahasiswa UIN Bandung gelar aksi tuntutan terhadap surat keputusan rector Nomor 218 tentang UKT/BKT. Aksi tersebut berlangsung dari Student Center (SC) hingga kefakultas dan berakhir di Gedung Rektorat UIN Bandung, Kamis (29/12/2016).

Ketua Rumah Diskusi (RD), Ibnu mengatakan alasan diadakannya aksi ini karena surat keputusan rector tentang UKT/BKT yang terkesan mendadak, yakni pada 15 Desember 2016 setelah diadakannya rapat pimpinan. Padahal keputusan Nomor 289 Tahun 2016 tentang UKT pada Perguruan Tinggi Negeri Agama sudah disahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak10  Juni 2016. 

Mahasiswa geram dengan adanya hal tersebut, terutama bagi mahasiswa baru. Mengenai pengkategorian UKT mahasiswa baru yang tidak sosialisasikan terlebih dahulu, hanya melalui selembaran angket yang dikeluarkan dari masing-masing fakultas. Banyak dari mereka yang tidak paham dengan adanya pengkategorian UKT tersebut.

Ibnu mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Wakil Dekan dan Kepala Jurusan setiap fakultas, namun mereka tidak bisa memberikan solusi yang real. “Katanya ini sudah merupakan keputusan yang real dari rektor,” ujar Ibnu.

Ibnu berharap dengan adanya aksi ini rector segera mencabut surat keputusan yang terkesan mendadak tersebut. Jika tidak ada titik terang, Ibnu mengancamakan tetap tinggal di depan Gedung Rektorat hingga esok hari. “Kalaupun rector tidak bisa mencabut surat putusan tersebut, maka kami juga akan mendadak untuk menuntut pencabutan surat tersebut, serta lakukan pendataan ulang mengenai pengkategorian UKT,” terangIbnu.



Reporter : Syifa Qulbi 

Redaktur : Monica Deasy Deria 
Share on Google Plus

About medialektikajurnal

Jurnalposmedia adalah media kampus UIN Bandung yang dikelola oleh Mahasiswa Jurnalistik.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment