dok.net |
JURNALPOS-Keresahan
Mahasiswa UIN Bandung terhadap adanya
berita cuti paksa bagi mahasiswa yang telat membayar Uang Kuliah Tunggal
(UKT),SPP, dan Praktikum ,menggertakan hati rektor UIN Bandung.
Sehingga Rektor UIN Bandung mengeluarkan
Nota Dinas (29/06/2016) mengenai
perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), SPP, dan Praktikum mahasiswa
lama merupakan salah satu langkah awal dalam rangka perpanjangan pembayaran
UKT, hanya saja prosedur pembayaran di lakukan
setiap fakultas untuk penginventarisasi sampai tanggal 15 juli 2016.
“Mengenai sistem dan waktu ketentuan
pembayaran UKT, SPP, dan Praktikum belum ada keputusan, dan akan di
informasikan melalui data yang sudah di tulis ” ujar Dadan Suherdiana, Wakil Dekan 3 (Wadek 3)
Reporter : Loisari
Khoerunnisa
Redaktur : Zaira Farah Diba
0 comments:
Post a Comment