Tulisan larangan merokok di Gedung Perkuliah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Sabtu (15/10/2016). (Jurnalpos/Dini Fitrianti).
|
Jurnalposmedia.com – Belum adanya sanksi tegas mengenai larangan merokok disetiap unit kampus. Banyaknya mahasiswa yang belum mengetahui aturan tersebut menyebabkan aturan yang telah dibuat belum ditaati di Kampus UIN Bandung ini, Jumat (14/10/2016).
“Bapak juga belum membaca, belum tahu dan belum menanyakan sanksi seperti apa ketika ada mahasiswa yang kepergok merokok di sekitar kampus,” ungkap Kepala Bagian Humas UIN Bandung, Saefudin.
Aturan ini berlaku baik untuk Mahasiswa ataupun Dosen. Saefudin menambahkan bahwa aturan ini sudah cukup efektif untuk dijalankan, hanya saja pihak Humas belum mengetahui sanksi bagi yang melanggar. Adapun tindakan nyata dari pihak Humas UIN sendiri, yakni dengan menempelkan tulisan dilarang merokok disetiap fakultas maupun unit Al-Jamiah.
Menurut Mahasiswa semester 5 Jurusan Administrasi Negara, Alfian Agung Aryanto mengatakan bahwa di Fisip sendiri aturan larangan merokok ini telah dijalankan oleh Mahasiswa maupun Dosen dan para Staf.
“Di Fisip sendiri dari dulu sudah ada larangan tidak boleh merokok di dalam fakultas dan ruangan kuliah, kalau dari penglihatan saya di Fisip sudah efektif dilakukan baik oleh Mahasiswa maupun Dosen dan para staf,” ujarnya, Sabtu (15/10/2016).
Reporter : Dini Fitrianti
Redaktur : Maulida Madini
0 comments:
Post a Comment