Jurnalposmedia.com-Terkait
proses hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ada
hubungannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Perkara tersebut merupakan pelanggaran
penistaan agama.Koordinator Harakah Hadamah Pemuda Persis, Dian Hardiana, menegaskan
aksi tersebut murni menuntut proses hukum bagi penista agama.
“Aksi ini bukan
terkait politik, tapi bentuk kemarahan kami kepada Ahok si penista agama,” tegasnya.
Dian
menambahkan kemarahan menurut Umat Muslim bukan dalam bentuk kekerasan dan
kericuhan.
“Inilah bukti keimanan kami, marah kami, bukan dengan kekerasan,” ucapnya.
Menurut Dian, bukti keimanan seseorang adalah ketika marah saat Islam
dilecehkan. “Siapapun yang tidak marah saat Islam dihina, maka ia munafik,” tambahnya, kepada Jurnalpos, Jum’at (21/10/2016).
Ormas Barisan
Kebangkitan Nasional menjelaskan penista agama akan merusak keutuhan NKRI.
“Kita yang jadi tuntutan bukan politik, ini merusak NKRI, Ahok harus segera
dihukum, jangan dibiarkan bebas begitu saja.” ucap
Koordinator Barisan Kebangkitan Nasional (BARKIM).
Reporter :
Ricky Fatria
Redaktur :
Zaira Farah Diba
0 comments:
Post a Comment